DEPOK – Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Indra Gunawan turut serta dalam deklarasi antikorupsi yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (23/10/2023).

Deklarasi tersebut digelar di Kementerian ATR/BPN, Jakarta dan berlangsung secara serentak di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), 33 Kantor Wilayah BPN, dan 479 Kantor Pertanahan se-Indonesia dengan jumlah peserta mencapai 41.625 orang.

Indra Gunawan yang mewakili Kantor Pertanahan Kota Depok mengatakan, deklarasi ini merupakan bentuk komitmen seluruh pegawai ATR/BPN untuk tidak melakukan korupsi.

“Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen kita untuk tidak melakukan korupsi dalam menjalankan tugas dan fungsi kita,” kata Indra Gunawan.

Indra berharap, deklarasi ini dapat menjadi momentum meningkatkan integritas dan profesionalisme pegawai Kantor Pertanahan Kota Depok.

“Semoga deklarasi ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme pegawai ATR/BPN,” harapnya.

Ditambahkan Indra, deklarasi ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Depok untuk mendukung pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi seperti amanah yang selalu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

“Deklarasi ini merupakan wujud komitmen kita untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegasnya.

Indra Gunawan berharap, deklarasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai di Kantor Pertanahan Kota Depok untuk selalu berpegang teguh pada integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Semoga deklarasi ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk selalu berpegang teguh pada integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi kita,” harapnya.

Terpisah, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam deklarasi tersebut mengatakan, langkah ini merupakan bentuk dukungan ATR/BPN terhadap upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.

“Tunjukan dedikasi kita sebagai pelayan masyarakat dengan bekerja ikhlas dan penuh tanggung jawab. Deklarasi ini juga merupakan bentuk dukungan kita terhadap upaya pemerintah dalam memberantas korupsi,” kata Hadi Tjahjanto.

Untuk diketahui, Kementerian ATR/BPN juga menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas rekor deklarasi antikorupsi dari kementerian negara RI oleh pegawai terbanyak.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pendiri MURI, Jaya Suprana kepada Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto.

Jaya Suprana mengatakan, rekor ini merupakan rekor dunia karena jumlah peserta deklarasi yang mencapai 41.625 orang.

“Ini merupakan rekor dunia karena jumlah peserta deklarasi yang mencapai 41.625 orang,” kata Jaya Suprana.

Jaya Suprana juga berharap, rekor ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh instansi pemerintah untuk selalu berkomitmen dalam memberantas korupsi.

“Semoga rekor ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh instansi pemerintah untuk selalu berkomitmen dalam memberantas korupsi,” ucap Jaya Suprana.

Jurnalis: Agung Nugroho