PALANGKARAYA – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf menegaskan jika pimpinan DPRD tidak akan ikut menandatangi dalam mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dia mengungkapkan hal ini disebabkan karena ada permasalahan antara Wahid dengan salah satu kepala Satuan Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD) yang belum terselesaikan.

“Sebenarnya masalah ini simpel, seandainya Wali Kota (Palangka Raya) segera memanggil kepala SKPD tersebut untuk menyelesaikan apa yang belum diselesaikan dengan saya mungkin keterlambatan ini tidak akan terjadi,” kata Wahid kepada Indonesiaparlemen.com, di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (27/9/2023).

Meski begitu, Wahid enggan mengungkapkan penyebab permasalahan yang muncul antara dirinya dengan kepala SOPD yang dimaksud. Dia mengaku tak peduli jika ada yang mengaitkan permasalahan ini ke ranah pribadi.

“Orang lain mungkin mengatakan itu urusan pribadi tapi kepala SOPD itu kan anak buahnya Wali Kota (Palangka Raya). Apa susahnya Wali Kota Palangka Raya memanggil dia untuk bertanggung jawab kepada saya,” ucap dia.

Dia pun memberikan himbauan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya dengan tegas jangan sampai permasalahan ini mengorbankan banyak orang. Karena, kata dia, secara pribadi Wahid sudah berusaha menjalin komunikasi yang baik namun tidak di gubris oleh kepala SOPD tersebut.

Sebelumnya, dikonfirmasi Indonesiaparlemen.com terkait belum adanya pembahasan APBD Perubahan TA 2023,  Fairid Naparin yang saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Palangka Raya menyebut jika pembahasannya masih ditunda DPRD.

Fairid enggan mengungkapkan penyebab ditundanya pembahasan tersebut dan meminta untuk menanyakan hal itu kepada DPRD Kota Palangka Raya.

Jurnalis: AF