Selamatkan Aset Negara, BPN Kota Depok Bangun Sinergi Bersama PLN

DEPOK – Setelah sukses mendukung PT PLN dalam membangun kampus terpadu Institut Teknologi PLN (IT PLN) di Sawangan, kini Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindaklanjuti sinergitas dengan PLN dalam upaya mewujudkan optimalisasi aset.

Hal ini diwujudkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara General Manager PLN (Persero) dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Se-Jawa, Madura dan Bali di Bandung, Jawa Barat, Selasa 22 Agustus 2023 yang diikuti seluruh kantor pertanahan.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan penandatanganan tersebut merupakan langkah lanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktur Utama PLN dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada Maret 2023, terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Proyek Strategis Nasional maupun kegiatan usaha sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha PLN.

“Terkait dengan aset PLN di Kota Depok, sejauh ini tidak ada catatan khusus atau pun konflik yang terjadi antara PLN dengan masyarakat atau kelompok tertentu,” kata Indra Gunawan, Rabu (23/8/2023).

MoU tersebut, sambung Indra, terkait pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum termasuk penanganan permasalahan tanah di wilayah Kota Depok.

“Haris koordinasi yang telah kami lakukan, BPN telah menerima beberapa informasi terkait dokumen kepemilikan tanah terutama untuk aset dari PLN Depok. Makin memperjelas langkah kita dalam mendukung sertifikasi aset PLN,” ujar Indra Gunawan.

Ditegaskan Indra, PLN pasti membutuhkan dukungan dari BPN, begitu pula sebaliknya. Sehingga kerja sama ini dapat berjalan dengan baik selaras dengan kebijakan pengamanan aset-aset milik negara.

BPN juga berhadap melalui perjanjian kerja sama, diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan sesuai target dan pengamanan aset negara.

“Selain itu, dengan adanya kerja sama yang tercipta, BPN mendukung adanya jaminan kepastian hukum terkait aset-aset milik PLN yang di Kota Depok,” kata Indra.

Kerja sama di bidang sertifikasi PLN dengan BPN kali ini juga melingkupi penerbitan KKPR yang dilakukan di Kementerian. KKPR sendiri merupakan bagian pendekatan penting, guna memastikan keberlanjutan dan kesesuaian kegiatan usaha di wilayah-wilayah yang memiliki perencanaan tata ruang.

Dengan mengkaji dan memastikan bahwa kegiatan pemanfaatan ruang sesuai dengan peraturan dan rencana tata ruang, BPN Kota Depok ingin memastikan lingkungan yang berkelanjutan, efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kolaborasi BPN dan PLN tidak hanya dimaknai sebatas menyelamatkan aset negara tetapi bagaimana menciptakan dan mendukung pengelola aset bersertifikat untuk kepentingan negara dan masyarakat,” jelas Indra Gunawan.

Jurnalis: Agung Nugroho