DEPOK – Ratusan warga Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat mendatangi aula kelurahan setempat, Selasa (8/8/2023).

Warga ingin menyaksikan pembagian sertifikat dari hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan langsung Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan.

Kegembiraan terpancar dari wajah para penerima sertifikat bersama keluarga yang datang sejak pagi memenuhi aula Kelurahan Tugu, karena apa yang dinanti akhirnya datang juga.

“Alhamdulillah senang sekali saya berkesempatan hadir di sini, berjumpa dengan ibu, dan bapak sekalian. Mewakili seluruh jajaran dan staf BPN Kota Depok, saya turut bersyukur, hari ini, kita bisa menggelar pertemuan dan menyerahkan secara langsung sertifikat hasil program PTSL,” kata Indra Gunawan dihadapan warga.

Total ada 250 sertifikat milik warga Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, yang diserahkan secara langsung oleh BPN Kota Depok.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Gunawan menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga Cimanggis dalam mengikuti program PTSL. Kesabaran, ketelitian dan mengikuti prosedur yang benar akhirnya membuahkan hasil.

“Luar biasa, antusiasme warga di sini cukup baik dalam mendukung program PTSL. Ini dibuktikan dengan pengajuan yang masuk ke BPN Kota Depok mencapai 2.442 berkas,” jelas Indra.

Dari sekian banyak berkas yang diajukan, sudah 1.750 Sertifikat Hak Milik (SHM) telah diserahkan BPN Kota Depok kepada warga Kecamatan Cimanggis yang memenuhi kriteria.

Indra mengatakan penyerahan sertifikat hari ini merupaka. satu bentuk konkret dari komitmen pemerintah khususnya BPN Kota Depok untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait kepemilikan tanah yang diharaokan mencapai kesejahteraan masyarakat.

Berjalannya program PTSL sambung Indra, tak lepas dari dedikasi, kerja keras, aparatur kelurahan, RT, RW, serta pelaksana PTSL dari kantor pertanahan.

Inisiatif pemerintah dalam menggenjot progran PTSL memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat, khususnya dari sisi hukum dan ekonomi.

“Keberadaan sertifikat tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang untuk perkembangan ekonomi dan investasi yang lebih baik,” kata Indra.

Selain itu, program PTSL merupakan strategi penting dalam mengatasi permasalahan sengketa kepemilikan tanah, dan mendukung perencanaan tata ruang yang lebih teratur.

Melalui program sertifikat PTSL, BPN Kota Depok akan terus menunjukkan komitmennya untuk mendaftarkan kepemilikan tanah demi terciptanya administrasi pertanahan yang lebih baik.

Indra Gunawan berpesan, bagi masyarakat Kota Depok yang ingin mengikuti program PTSL untuk tidak ragu menanyakan syarat dan prosedur yang ada secara langsung ke BPN Kota Depok saluran informasi resmi.

“Datang ke BPN Kota Depok, silahkan tanyakan syarat prosedur bagi warga yang belum memahami. Jika ada kendala, jangan sungkan untuk berkonsultasi ke Posko Pengaduan PTSL. Jangan mengadu ke tempat lain, pintu kami terbuka,” tutup Indra Gunawan disambut applause warga Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.

“Sekali lagi selamat kepada warga yang hari ini telah menerima sertifikat dalam program PTSL. Jaga secara baik dan jangan mudah diserahkan kepada siapa pun secara sembarangan, ” ujar Indra di hadapan warga.

Terakhir, Indra berpesan kepada pemilik sertifikat yang telah berusia lanjut (sepuh) diharapkan untuk didampingi anak atau cucu agar tidak mudah ditipu.

Jurnalis: Agung Nugroho