Kepala BPN Depok, Indra Gunawan. Dok: BPN Depok

DEPOK – Selain fokus pada 7 layanan prioritas, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok juga menggagas aplikasi ‘Bermata’ dengan membuat posko pengaduan PTSL. Hal ini untuk memantik semangat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok guna merealisasikan 1000 sertifikasi dari aset.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan, terobosan ini sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap pentingnya legalitas dan hak rakyat terhadap tanah dan prosedur hukum.

”Progres kerja BPN Kota Depok tentu tidak hanya sebatas 7 layanan prioritas maupun menggagas aplikasi Bermata, kami pun menginisiasi berdirinya Posko Pengaduan PTSL untuk masyarakat,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan Selasa (18/7/2023).

Bahkan, kata Indra, di pertengahan bulan Juli 2023 BPN Kota Depok mengajak Pemkot Depok dalam melakukan inventarisasi aset milik pemerintah daerah.

”Maka BPN Kota Depok mendorong Pemkot Depok untuk bergerak cepat dalam inventarisasi aset. Terlebih Kementerian ATR/BPN telah memiliki aplikasi Sipetik guba mengumpulkan data spasial bidang tanah aset pemerintah,” jelas Indra Gunawan.

Mantan Kabag Humas Kementerian ATR/BPN ini menambahkan, dalam praktiknya nanti BPN Kota Depok akan terus mendorong Pemkot melakukan pencatatan aset, pemasangan tanda batas, dan rencana aksi. Hal ini bertujuan untuk sertifikasi aset tersebut.

Hingga bulan Juli 2023, sambung Indra, sudah tercatat 24 pengajuan aset Pemkot Depok yang sedang dalam proses penyelesaian.

BPN Kota Depok menargetkan 1000 aset Pemda bersertifikat pada tahun 2023. Dalam hal ini, kerja sama dan langkah cepat dari Pemkot Depok diharapkan dapat mencapai tujuan tersebut.

Selain itu, BPN Kota Depok juga melakukan koordinasi dengan Kanwil ATR/BPN Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat kerja.

”Untuk mengatasi kendala yang ada, BPN Kota Depok mengajak Pemkot Depok untuk berkoordinasi dan membangun basis data instansi pemerintah guna mencapai tertib administrasi pertanahan,” kata Indra.

Melalui aplikasi Sipetik, BPN menyediakan alat untuk pengumpulan data bidang tanah aset pemerintah yang terdaftar maupun belum terdaftar.

”BPN Kota Depok tentu berharap masyarakat dan stakeholder terkait dapat membantu merealisasikan 7 program layanan prioritas untuk Rakyat. Bantu kami untuk terus berinovasi,” pungkas Indra Gunawan.

Jurnalis: Agung Nugroho