Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bekasi Darman Satia Halomoan Simanjuntak. Dok: ATR/BPN

KABUPATEN BEKASI – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan sosialisasi Sengketa Konflik Perkara Pertanahan di Aula Kantor BPN, Kabupaten Bekasi, Kamis (6/7/2023) kemarin.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk membentuk rencana aksi pencegahan kasus pertanahan di Kabupaten Bekasi.

Kantor BPN Kabupaten Bekasi bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bekasi, dan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan rencana pencegahan kasus pertanahan sesuai dengan lingkup kerja masing-masing instansi.

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Bekasi Darman Satia Halomoan Simanjuntak mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi tersebut guna mencegah permasalahan sengketa lahan antara masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting bagi kita mengingat mengingat dinamisasi keperluan untuk investasi atas lahan di Kabupaten Bekasi sementara dikondisi lain seperti aset-aset seperti tanah kas desa yang perlu diamankan,” kata Darman.

Wisnu selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi membawakan materi terkait penanganan sengketa konflik perkara terkait aset milik negara atau daerah.

Materi selanjutnya dibawakan oleh AKP M. Jamaludin, selaku Kanit Harda Sat Reskrim Polres Metro Bekasi memaparkan terkait Solusi dalam Pencegahan Sengketa, Konflik Permasalahan Aset Milik Negara/Daerah.

Eko Priyantara, selaku Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara memaparkan Peranan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dalam upaya pengamanan sengketa terkait aset milik negara atau daerah.

Kemudian, Pemutusan Hubungan Hukum antara Subyek dan Asset yang dibawakan oleh Henhen Suhendar selaku Pejabat Fungsional Penata Pertanahan Madya Kantor Wilayah provinsi Jawa Barat.

Sosialisasi ini berjalan dengan lancar dengan disertai rangkaian diskusi panel. Hasil dari diskusi ini disepakati oleh setiap peserta yang hadir pada sosialisasi.

Jurnalis: Agung Nugroho