Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf. Dok: ist

PALANGKARAYA – Pengadaan seragam sekolah di setiap ajaran baru kerap menjadi polemik. Seringkali momen ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu di sekolah untuk mengeruk keuntungan dengan cara memonopoli pengadaan seragam sekolah. Baik melalui koperasi sekolah maupun melibatkan pihak ketiga.

Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf mengingatkan agar pihak sekolah tidak memaksakan pembelian seragam kepada para orangtua siswa baru.

Anggota DPRD yang juga akrab dengan para jurnalis ini mengatakan harusnya orang tua siswa baru bebas membeli seragam di luar sekolah.

“Jangan paksa orang tua beli seragam di sekolah. Berikan kebebasan kepada orang tua untuk membeli diluar. Toh seragam sekolah juga sama,” ucap Wahid, Rabu (5/7/2023).

Politisi Golkar ini juga meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdiknas) Kota Palangkaraya untuk melakukan pemantauan dan memberikan sanksi kepada sekolah jika diketahui ada sekolah yang memaksakan pembelian seragam.

“Saya minta agar dilakukan pengawasan. Jika memang ditemukan unsur pemaksaan, saya minta Disdiknas Palangkaraya mengambil tindakan,”katanya.

Selain menyoroti soal seragam sekolah, Wahid juga mengingatkan agar dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus dilaksanakan dengan aturan yang ada.  Proses PPDB setiap tahunnya selalu menimbulkan persoalan. Terutama soal zonasi.

“Penetapan jalur zonasi menjadi persoalan yang sering dikeluhkan calon peserta didik. Dinas pendidikan harus memberikan peta wilayah zonasi yang jelas. Harus disosialisasikan pemetaan ini kepada calon peserta didik dan orang tua murid,”ujarnya

Mengenai soal Surat Keterangan (Suket) domisili calon peserta didik, harus dilakukan pengecekan dengan benar, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan terjadi kecurangan.

’’Sudah sering terjadi pindah dadakan menjelang PPDB. Ini harus dicek,” pungkasnya.

Jurnalis: AF