inovasi program layanan yang dirancang BPN ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengerus segala bentuk terkait pertanahan di Kota Sukabumi pada hari libur. Dok: ATR/BPN

SUKABUMI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sukabumi terus menggulirkan inovasi program layanan weekend service.

Diketahui bahwa inovasi program layanan yang dirancang BPN ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengerus segala bentuk terkait pertanahan di Kota Sukabumi pada hari libur.

Dengan menggunakan mobil Layanan Rakyat Untuk Sertifikasi Tanah (Larasita), Layanan Weekend Service ini melayani pemohon dari mulai pukul 07.00 WIB sampai 10.00 WIB.

Kepala Kantor BPN Kota Sukabumi Surahman mengatakan, sejak di gulirkan tiga minggu yang lalu. Dalam inovasi program layanan itu BPN sudah melayani puluhan pemohon pembuatan sertifikat tanah.

“ Ternyata kini animonya sangat tinggi (layanan weekend service). Jika sesuai data yang kami terima sudah ada puluhan masyarakat yang menggunakan layanan ini,” kata dia saat dikonfirmasi oleh Indonesiaparlemen.com, Senin(19/3/2023)

Surahman menjelaskan, keuntungan dengan adanya pelayanan ini masyarakat tidak lagi ketinggalan informasi mengenai persyaratan apa saja yang harus dilakukan, jika akan melakukan pembuatan sertifikat tanah maupun Sertifikat Hak Buna Bangunan (SHGB).

“Jadi kebanyakan mereka menanyakan informasi terkait persyaratannya dulu. Lalu, Minggu kemudian mereka datang lagi untuk membawa berkas dan mengisi formulir yang harus dilakukan jika mereka ingin membikin sertifikat tanah atau sebagainya,” paparnya.

Dia menyebut weekend service ini sendiri diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa dikuasakan di hari Senin sampai Jumat.

“Karena di hari Sabtu nya kita pun memiliki program mamanya Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) kemudian Hari Minggu ya program wekend service ini. Semua jenis pelayanan kita terima dan dilayani oleh petugas kami yang stanbye di mobil Larasita,” jelasnya.

Dia berharap, pelayanan tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Sehingga, tidak ada lagi istilah membuat sertifikat tanah atau mengurus tanah ribet, lila dan mahal.

“Intinya bahwa kami BPN Kota Sukabumi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sehingga, pemohon bisa daftar langsung ke Kantor BPN tidak melalui perantara agar masyarakat bisa memahami juga. Begitu mudahnya mengurus terkait pertanahan,” pungkasnya.

Jurnalis: Dewo