Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan mutual check 0 persen dan penyerahan lokasi lahan pembangunan pusat daur ulang (PDU) sampah di Kelurahan Panarung, Kalteng, Dok: IP/AF

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan mutual check 0 persen dan penyerahan lokasi lahan pembangunan pusat daur ulang (PDU) sampah di Kelurahan Panarung.

Sekretaris daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan pengurangan sampah di Kota Palangka Raya harus ditangani dengan serius, agar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak menumpuk semua.

“Pemerintah Kota Palangka Raya punya target pengurangan sampah 30 persen dari timbunan di TPA yang harus dikelola,” kata Hera, Selasa (13/6/2023).

Dia menambahkan, adanya PDU nantinya agar TPA tidak mudah penuh dan membantu penanganan sampah yang diestimasikan setiap hari sebanyak 150 ton.

Hera juga menghimbau masyarakat sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Kepala Dinas lingkungan hidup Ahmad Zaini menyebut PDU di Kelurahan Panarung merupakan satu-satunya PDU yang dibangun Pemko Palangka Raya di tahun 2023.

“Mekanismenya saat sampah dibawa ke TPA sudah minimal berkurang 30 persen dan nanti akan dibentuk KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) untuk mengelola pusat daur ulang dengan harapan agar masyarakat agar membawa sampahnya ke TPS (tempat pembuangan sampah),” ujar dia.

“Setelah diproses di pusat daur ulang sisanya sampah yang tidak bernilai baru dibuang ke TPA,” pungkas dia.

Jurnalis:AF