Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dok: Hum

PALANGKARAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk ketujuh kalinya berturut-turut,dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. WTP ini diberikan untuk pertanggungjawaban keuangan di tahun 2022.

“Ini capaian kali ketujuh berturut-turut .Terimakasih dan apresiasi kepada Wali Kota Palangka Raya dan Wakil Wali Kota Palangka Raya atas raihan WTP. Ini wujud dari kinerja dan kerjasama semua jajaran Pemko Palangka Raya. Semoga ke depan WTP bisa terus dipertahankan,” kata Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, Sabtu (20/5/2023).

Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) ini mengucapkan terimakasih kepada Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya dan tim Inspektorat dah BPKAD, serta jajaran OPD yang proaktif dalam menyelesaikan tugas dan tanggungjawab terkait keuangan di tahun 2022.

“Keberhasilan ini jangan sampai berhenti. Terus tingkatkan pembenahan, penataan dan pengelolaan keuangan maupun aset, sehingga ke depan opini WTP bisa dipertahankan kembali,” ucap Sigit.

Seperti diketahui Pemko Palangka Raya kembali berhasil meraih opini WTP dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, yang diselenggarakan di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (19/5/2023) lalu.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalteng, M Ali Asyhar kepada Pemerintah Kota Palangka Raya yang diterima oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

Jurnalis: Ahmad Faisal