Pelantikan dan sumpah jabatan perangkat Desa Panjunan, Kabupaten Pemalang, Rabu (8/2/2023). Dok: IP

PEMALANG – Pelantikan dan sumpah jabatan perangkat Desa Panjunan, Kabupaten Pemalang akhirnya digelar meski sebelumnya sempat tertunda. Sebelumnya, pelantikan sempat tertunda lantaran adanya laporan dari calon perangkat desa yang meminta tes pengangkatan perangkat desa Panjunan kembali diulang.

Seiring dengan aksi protes itu juga mencuatkan kabar dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Suharno Kepala Desa (Kades) Panjunan ke beberapa calon perangkat desa.

Ditemui di lokasi pelantikan, Suharno enggan menanggapi kabar dugaan pungli yang menyeret namanya.

“Tidak, tidak usah, saya tidak usah ditanya (pungli),” kata Suharno menanggapi pertanyaan wartawan di Balai Desa Panjunan, Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (8/2/2023).

Camat Petarukan, Andri Adi menyebut bahwa permasalahan penudaan pelantikan dikarenakan adanya ketidakpuasan peserta sehingga mengirimkan surat laporan kepada Plt Bupati Pemalang dan dinas instansi terkait.

“Kenapa lama dan baru dilantik, itu berdasarkan pemastian setelah semuanya sudah sesuai regulasi persyaratan. Hingga pelantkan ini baru kita laksanakan sekarang,” ucap Andri Adi.

Untuk itu, kata Andri, surat laporan ketidakpuasan pada proses seleksi tersebut sudah diberikan jawaban oleh kepala desa maupun penyelenggara kepanitian selaku penanggung jawab.

“Bila mana nanti ada tindakan dari pihak lain (mengajukan tuntuntan), itu sangat diperbolehkan karena hak mereka (Peserta yang tidak menerima keputusan),” ujar Andri.

Sebelumnya, seorang sumber Indonesiaparlemen.com mengaku diminta menyetorkan sejumlah uang untuk meloloskan ujian perangkat desa Panjunan.

“Saya ditawarkan ada lowongan perangkat desa. Saya minat dan diminta uang kas sebesar Rp 5 juta sebagai pengikat,” kata dia.

Dia mengaku sudah mengirimkan uang dengan total Rp 60 juta ke beberapa nomor rekening yang berbeda.

“Sering kali transfer, cuma nyicil tidak langsung hingga totalnya 60 juta ke rekening masing-masing salah satunya Kepala Desa, enggak satu nama (rekening),” ucap dia.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Ketua Panitia Penerimaan calon perangkat desa, Hadi membantah adanya permintaan sejumlah uang yang dilakukan tim panitia kepada calon peserta perangkat desa.

“Kalau ada buktinya (Pungli) laporin ke polisi saja,” pungkas dia.

Jurnalis: Tim Redaksi