KPUD Ogan Ilir saat mengadakan sosialisasi Pemilu 2024 disebuah hotel berbintang di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Dok: IP

INDRALAYA – Ketua Pengurus daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Ogan Ilir, Adiwinata menilai Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap insan pers.

Misalnya, kata Adiwinata saat KPUD mengadakan sosialisasi Pemilu 2024 disebuah hotel berbintang di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam acara tersebut, KPUD hanya mengundang persatuan wartawan Indonesia (PWI) saja untuk melakukan peliputan.

“Kami menyadari kalau PWI memang organisasi pioner, namun demikian IWO juga kini sudah hadir di Ogan Ilir yang mewadahi awak media khususnya media online,” kata Adiwinata, Jumat (16/12/2022).

Tindakan yang dilakukan KPUD inilah yang dinilai Adiwinata sebagai salah satu tindakan diskriminatif terhadap insan pers IWO.

“Apalagi IWO salah satu organisasi pers yang terbilang sangat aktif di Ogan Ilir,” ucap dia.

Ketua KPUD Ogan Ilir, Massuryati meminta maaf karena tak diundangnya IWO pada sosialisasi pemilu tersebut. Menurutnya yang menjadi alasan yakni keterbatasan tamu undangan dari pihak penyelenggara.

“TIdak diskriminatif, hanya saja dalam undangan uji publik itu yang wajib di undang, adalah parpol, toga, tomas, akademisi, dan pihak terkait dengan kepemiluan. Sekali lagi mohon maaf,” pungkas dia.

Jurnalis: Suharmawinata