Salah satu apotik di Cibitung, Kabupaten Bekasi mengaku belum menerima surat edaran pelarangan obat sirup. Dok: IP/Dirham

BEKASI – Apotek dan Klinik mengaku belum dapat surat edaran dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi tentang penghentian penjualan obat sirup.

“Surat edaran (Dinas Kabupaten Bekasi) belum sampai, tapi kita sesama apoteker sudah mengetahui kemarin malam melalui whatsap group Apoteker,” kata Evi pemilik Apotek Vidya Farma kepada Indonesiaparlemen.com di Setu, Kecamatan Cibutung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Informasi yang di terima, Kata Evi, ada beberapa zat yang tidak boleh dalam kandungan sirup seperti etilen, glikol dan dietilen glikol termasuk pamol Sirup yang mengandul paracetamol.

Meski begitu, Evi mengatakan semua jenis obat sirup yang dijual di apotek miliknya itu, memiliki surat pernyataan dari perusahaan produsen obat jika aman dikonsumsi.

“Salah satunya, yang tadi di obat sirup Anakonidin itu aman, memang kita sudah pastikan obat disini setelah di cek memang gak ada yang mengandung itu,” ujar dia.

Evi mempertanyakan sampai kapan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan kepastian tentang larangan penjualan obat sirup.

“Karena, kalau ada yang mau beli obat sirup kalau kita tidak melayani anak-anak (yang sakit) mau minum apa,” pungkasnya.

Dilokasi berbeda, dr.Ina yang berpraktek di salah satu klinik di kawasan Setu-Cileungsi mengaku juga belum mendapat surat edaran dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi terkait pelarangan penggunaan obat sirup.

“Saya tau sosialisasi dari sosial media aja. Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi belum ada,” ucap Ina.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat Alamsyah menangapi tentang arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menghentikan pemberian resep obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup.

Dia menyampaikan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi telah memberikan sosialiasi melalui surat edaran kepada semua yang memberikan pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Bekasi. Baik dari tingkat Rumah Sakit (RS) melaui Puskesmas maupun Klinik.

“Kami sudah tindaklanjuti ke semua Puskesmas, Klinik, RS sesuai edukasi Kemenkes,” kata Alamsyah kepada Indonesiaparlemen.com, Rabu (19/10/2022).

Jurnalis: Dirham