adan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bagikan 151 sertifikat tanah milik warga Kelurahan Lengkong Gudang, Serpong, Minggu (4/9/2022). Dok: BPN Tangsel

TANGERANG SELATAN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bagikan 151 sertifikat tanah milik warga Kelurahan Lengkong Gudang, Serpong, yang di urus melalui program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sabtu (3/9/2022).

Penyerahan sertifikat ini merupakan target BPN Kota Tangsel yang harus rampung membagikan 500 PTSL warga Kecamatan Serpong hingga Oktober 2022 tahun ini.

Kepala BPN Kota Tangsel Harison Mocodompis mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyerahkan 350 sertifikat PTSL kepada masyarakat yang ada di sejumlah kelurahan di Kecamatan Serpong.

“Target tahun ini 500 sertipikat, kita sudah menyelesaikan 350 sertifikat. Untuk Kelurahan Lengkong Gudang berjumlah 151 ini sudah jadi sertifikat,” kata Harison.

Sedangkan sisa sertifikat PTSL bagi masyarakat di Kecamatan Serpong, saat ini masih menunggu pengumuman pemberkasan untuk finalisasi yang dilakukan dibeberapa kelurahan-kelurahan di Kecamatan Serpong dan kecamatan lainnya yang ada di Kota Tangsel.

“Penyerahan sertifikat PTSL masyarakat Serpong ini sebelummya sudah berjalan. Kalau bisa sebelum Oktober, sertipikat sudah kita serahkan ke masyarakat sini. Kita mau nya begitu, biar ngak terlalu lama,” ungkapnya.

Pemberian sertipikat PTSL kepada masyarakat, kata Harison, tidak menutup kemungkinan hanya diberikan kepada masyarakat Serpong saja. Dia berharap, masyarakat di kecamatan-kecamatan lainnya di Kota Tangsel, yang belum menerima sertipikat yang di urus melalui program PTSL, akan segera menerima.

“Kita berharap seperti. Karena, ini kan perkotaan. Pasti diantara sebaran-sebaran sertipikat PTSL itu, pasti ada yang belum menerima PTSL. Ini yang harus kita lakukan,” pungkas dia.

Jurnalis: Agung Nugroho