Polres Pekalongan bersama dengan Polsek jajaran akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di pasar-pasar, toko-toko sembako dan mini market agar tidak terjadi penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.

PEKALONGAN – Ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah di wilayah Kabupaten Pekalongan dipastikan aman, hal itu disampaikan Kasubsi PIDM Sihumas Polres Pekalongan Ipda A Tamerin, Minggu (24/4/2022)

“Ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) kami pastikan aman selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri 1443 H, sehingga masyarakat tak perlu risau,” ucap Ipda Tamerin.

Sementara untuk ketersediaan minyak goreng juga masih aman. Hal ini dibuktikan dengan hampir semua toko kelontong di pasar menyediakan minyak goreng kemasan maupun minyak goreng curah untuk dijual.

Untuk itu, Polres Pekalongan bersama dengan Polsek jajaran akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di pasar-pasar, toko-toko sembako dan mini market agar tidak terjadi penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami dari Kepolisian baik Polres maupun Polsek tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha yang mencoba-coba menimbun bahan pokok dan minyak goreng ,” ucap dia.

Ipda Tamerin menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak dapat melakukan intervensi terhadap pergerakan harga komoditas. Namun, setidaknya ada upaya melakukan pengawasan hingga kegiatan operasi pasar.

Diakuinya selama bulan Ramadan harga beberapa kebutuhan pokok mulai ada yang naik, namun demikian masih dalam batas wajar.

Jurnalis: Ojan