Kasubsi PIDM Sihumas Polres Pekalongan Ipda A Tamerin, mengatakan operasi minuman keras ini untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman selama bulan Ramadhan.

PEKALONGAN – Polres Pekalongan berhasil menyita sebanyak 2.022 botol minuman keras (miras) berbagai merk dari beberapa penjual miras di wilayah Kabupaten Pekalongan selama beberapa pekan.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Pekalongan Ipda A Tamerin, mengatakan operasi minuman keras ini untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman selama bulan Ramadhan. Seluruh Polsek jajaran juga diminta untuk merazia minuman keras yang beredar di masyarakat.

“Ribuan miras yang kami amankan ini, hasil razia dari Sat Samapta Polres Pekalongan dan seluruh Polsek jajaran. Sasaran operasi cipta kondisi ini, selain minuman keras, juga sajam, narkoba dan bahan peledak,” kata Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A Tamerin, Kamis (21/4/2022).

Dia menambahkan kegiatan operasi cipta kondisi ini, untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan dibulan suci ramadhan. Karena awal terjadinya keributan dan tindak kejahatan berawal dari pengaruh minuman keras.

Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan, salah satunya peredaran miras ini.

“Ramadan ini masyarakat diimbau untuk menjauhi miras dan perbanyak ibadah. Kami tak akan berhenti memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras,” katanya.

Jurnalis: Ojan