Foto: Ilustrasi Bom Molotov

PONTIANAK – AR seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang diduga melempar botol berisi bahan bakar di halaman pendopo bupati Ketapang, Selasa (25/1) pagi masih diperiksa polisi.

Peristiwa pelemparan bom molotov tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya
“Benar, dan pelaku masih diperiksa,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa (25/1/2022) malam.

Aksi pelemparan bom molotov itu terjadi saat upacara pelantikan pejabat Eselon III Pemerintah Kabupaten Ketapang. Kejadian terjadi tadi pagi sekitar pukul 08.55 WIB. Adapun oknum ASN ini sehari-hari bekerja di Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Dari video yang beredar di media sosial, pelaku AR langsung ditangkap petugas di halaman parkir. Peristiwa pelemparan bom molotov itu sempat menimbulkan kepanikan para hadirin.

Dariketerangan beberapa saksi yang dihimpun di lokasi kejadian, pelaku awalnya datang ke Pendopo Bupati Ketapang. Kemudian, pelaku dihalangi petugas Satpol PP di depan pintu masuk pendopo.

Pelaku yang keluar setelah dihalangi pun datang lagi ke pendopo dan memarkirkan sepeda motornya di halaman Pendopo Bupati Ketapang. Saat itu, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat Pemda Ketapang sedang berlangsung.

Pelaku diketahui mengambil bom molotov di bawah jok motornya yang diduga telah disiapkan sejak awal. Setelah itu, pelaku membawa bom molotov menuju lokasi pelantikan pejabat Eselon III.

Pelaku lantas menghidupkan bom molotov tersebut dengan korek api. Lalu, bom molotov dilemparkan ke arah acara yang sedang berlangsung.

Akibat lemparan tersebut, botol pecah dan menimbulkan percikan api. Namun, api yang timbul segera dipadamkan oleh Satpol PP dengan menggunakan tabung APAR.

Saat ini, kepolisian sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku, pecahan bom molotov, dan satu bom molotov yang belum digunakan. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Ketapang.