Aksi unjuk rasa digelar didepan Kejati Bengkulu

BENGKULU, INDONESIA PARLEMEN
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Selasa (9/3/2021).

Dalam unjuk rasa ini digelar orasi yang disampaikan oleh Rustam Effendi Ketua From Pembela Rakyat (FPR) bersama dengan Penanggung jawab orasi Yasmidi Ketua Bengkulu Corruption Watch (BCW).

Rustam Effendi dalam orasinya meminta Kejaksaan Tinggi Bengkulu agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Bank Bengkulu yang ditaksir mencapai Rp 15 Miliar.

Aksi ini digelar untuk meminta kasus dugaan korupsi dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) agar diusut tuntas. Juga  mendesak kejaksaan menuntaskan beberapa kasus di Provinsi Bengkulu dari sektor pertambangan, perkebunan, pendidikan, kesehatan, sektor distribusi daerah dan sektor angkutan.

“Kita meminta Kejaksaan Tinggi khususnya Kajati baru agar profesional dalam bekerja, dan kita terus mendukung langkah-langkah yang diambil kejati,” Kata Effendi.

Dalam kesempatan yang sama, Yasmidi selaku Ketua BCW juga mengungkapkan, dalam waktu dekat mereka akan menggelar aksi serupa di depan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

Dalam aksi ini, Kasi Penegakan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Marthin Luther menyambut baik dan memastikan semua tuntutan yang disampaikan FPR nantinya akan segera melaporkan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu.

“Tanggapan kita akan kita sampaikan ke pimpinan dan menunggu petunjuk dari pimpinan,” pungkasnya.

Usai melakukan orasi didepan Kejati, massa FPR langsung membubarkan diri dengan tertib melalui pengawalan ketat pihak Kepolisian.

Penulis: Elly
Editor: Angie