JATIM, INDONESIAPARLEMEN.COM – Pandemi Covid-19 yang muncul sejak awal tahun nampaknya cukup berpengaruh terhadap kekuatan APBD Jatim tahun anggaran 2020. Dimana dalam Perubahan APBD Jatim tahun 2020 mengalami penurunan atau kontraksi kisaran hingga 5 persen dari target awal.

“Totalnya dari Rp.35,1 triliun menjadi Rp.33,7 triliun, jadi ada penurunan sekitar Rp.1,4 triliun atau mengalami kontraksi sekitar 5 persenan,” ujar ketua tim anggaran Pemprov Jatim, Heru Tjajono di DPRD Jatim, Senin (24/8).

Lebih jauh Sekdaprov Jatim ini menjelaskan bahwa penurunan terbesar ada pada pajak daerah dari target semula Rp.15 triliun menjadi kisaran Rp.12 triliun sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam pembahasan P-APBD Jatim.

“Mudah-mudahan di sisa waktu hingga Desember mendatang mulai ada pergerakan ekonomi yang bisa mengangkat kembali pendapatan dari pajak dan retribusi daerah,” harap Heru.

Ia mengakui fokus angggaran pada P-APBD Jatim tahun anggaran 2020 adalah untuk pemulihan ekonomi. Diantaranya, program stimulan untuk pelaku UMKM, OPOP, industri kecil dan sektor-sektor ekonomi yang lain.

“Programnya nanti banyak, baik yang melalui OPD Pemprov Jatim maupun melalui jasmas anggota DPRD Jatim,” ungkap mantan Bupati Tulungagung ini.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah menyatakan bahwa penurunan pendapatan daerah dalam P-APBD Jatim tahun anggaran 2020 yang terbanyak terjadi pada sektor pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akibat kondisi perekonomian yang lesu sehingga orang beli kendaraan bermotor berkurang.

Kendati demikian Pemprov Jatim berupaya untuk tetap optimal dalam pendapatan pajak seperti melakukan relaksasi pembayaran, pemutihan, hingga diskon bagi wajib pajak kendaraan bermotor.

“Penurunan pendapat daerah ini tentunya akan berpengaruh pada belanja daerah. Namun fokusnya adalah pada recovery ekonomi dan recoveri kesehatan. Sebab dua hal itu menjadi skala prioritas yang menjadi turunan dari arahan pemerintah pusat,” jelas politisi asal PKB.

Ia mengakui sektor pendidikan dalam P-APBD Jatim kali ini tidak menjadi skala prioritas. Alasannya selama pandemi Covid-19, BPOPP juga mengalami penurunan tidak sesuai dengan yang direncanakan semula karena tidak ada kegiatan belajar mengajar tatap muka dan kegiatan fisik sehingga berpengaru terhadap anggaran belanja rutin.

“Memang ada take over dari belanja-belanja rutin tersebut, namun berdasarkan hitungan unit cost masih ada efesiensi sehingga ada pengurangan anggaran pendidikan tapi tidak terlalu signifikan, walaupuan dalam inpres soal refocusing anggaran sempat dikepras hingga separoh tapi nanti akan dikembalikan lagi melalui pembahasan P-APBD Jatim,” beber politisi asal Sidoarjo.

Senada, wakil ketua DPRD Jatim lainnya, Anwar Sadad mengaku sudah memprediksi pandemi covid-19 tidak terlalu besar berpengaruh terhadap pendapatan daerah yakni kisaran 10-15 persen. Hal ini dibuktikan dalam draft KUA PPAS P-APBD Jatim 2020 estimasi penurunan pendapatan daerah di kisaran 11 persen.

“Dari awal saya yakin bahwa masyarakat Jatim sangat loyal. Terbukti meskipun mengalami pandemi, mereka taat membayar pajak daerah,” kata politisi asal Partai Gerindra.

Berdasarkan laporan dari UPT-UPT Bapenda di daerah, pendapatan dari sektor pajak daerah sampai bulan Juli 2020 hanya turun kisaran 10-12 persen dibandingkan pendapatan pada bulan yang sama tahun lalu.

“Ini prestasi yang patut diapresiasi karena Provinsi Jatim menjadi yang terbaik dibandingkan provinsi lainnya. Kepatuhan masyarakat Jatim sangat membanggakan,” pungkasnya

YOK/NiING