BANDUNG –  Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni pun memastikan langsung jalannya proses Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lapangan.

Hal ini dibarengi dengan penyerahan sertifikat hasil PTSL secara door to door ke sejumlah warga di Banjaran, Kabupaten Bandung, pada Minggu (8/10/2023).

Untuk memastikan proses sertifikasi berjalan lancar tanpa ada pungli, kepada masyarakat yang didatanginya, Raja Juli Antoni bertanya mengenai waktu dan biaya dalam melakukan sertifikasi tanah.

Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN menyampaikan bahwa pembiayaan sertifikat gratis karena lokasinya masuk dalam Penetapan Lokasi (Penlok) PTSL. Selain itu, juga karena Pemerintah Kabupaten Bandung telah menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Biaya yang gratis ini berkat kebijakan Pak Bupati juga, Pak, yang menggratiskan BPHTB,” ungkapnya.

Selanjutnya ia berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik. Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan memfotokopi dan menyimpan sertifikat di tempat yang aman.

“Setelah ini biar sertifikatnya aman langsung difotokopi ya Bu/Pak. Jika nanti sertipikat hilang, kalau ada fotokopinya bisa minta baru ke BPN,” kata Raja Juli Antoni.

Salah seorang penerima sertifikat, Ujang Maftuh mengakui bahwa proses sertipikasi di tempatnya berjalan tanpa pungli. Bahkan, ia bersyukur karena sertifikat bisa terbit dalam waktu singkat.

“Sebulan, Pak, Alhamdulilah gratis,” tuturnya selaku penerima sertifikat.

Begitu juga dikatakan Nining Kurniasih usai menerima sertifikat dari Wamen ATR/Waka BPN. Ia merasa lega karena sebidang tanah yang menjadi harta keluarganya selesai disertifikasi oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

“Reug-reug (lega) sekarang sertipikatnya sudah jadi,” pungkasnya.

Jurnalis: Agung Nugroho