Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Cimahi Yoga Suwarna. Dok: IP/Dewo

CIMAHI – Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN ) tengah menggencarkan penerbitan sertifikat tanah wakaf.

Sertifikat tanah wakaf ini menjadi salah satu program prioritas, namun untuk wilayah Kota Cimahi, Jawa Barat untuk tahun ini program tanah wakaf tidak diberi target.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Cimahi Yoga Suwarna kepada Indonesiaparlemen.com, Jumat (7/7/2023).

Dia menyebut, belum ada laporan data soal tanah wakaf dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi.

“Untuk tanah wakaf di BPN Kota Cimahi tahun ini tidak diberikan target karena memang kami tidak ada laporan dari Kemenag Cimahi tentang permintaan sertfikasi tanah wakaf.” ujar dia.

Yoga mengaku, saat turun ke lapangan untuk mengidentifikasi tanah wakaf di salah satu wilayah Kota Cimahi masih banyak yang belum tersertifikasi.

“Saat saya mengidentifikasi atau mengecek tanah wakaf di salah satu wilayah ternyata masih ada yang belum tersertifikasi.” Katanya

Oleh karena itu, Dirinya mengungkapkan sudah berkordinasi dengan Kemenag Cimahi untuk program sertifikat tanah waqaf Kota Cimahi.

“Kemarin kita sudah berkordinasi dengan Kemenag Kota Cimahi untuk sertifikasi tanah wakaf karena potensinya wakaf itu masih ada,” kata Yoga

Yoga mengatakan saat ini kemenag sedang membuat satgas dengan melibatkan BPN Kota Cimahi terkait tanah tanah wakaf yang belum di sertifikasi.

“Mereka (kemenag Cimahi) sedang membuat satgas dengan melibatkan kami (BPN Kota Cimahi) untuk mengidentifikasi tanah tanah waqaf yang mana yang sudah di sertifikasi maupun yang belum,” ucapnya.

Namun begitu, Kata Yoga, BPN Kota Cimahi tahun ini sudah menerbitkan beberapa sertifikat tanah Wakaf dari masyarakat yang mengurus secara mandiri.

“Untuk permohonan rutin pengurusan tanah wakaf ada dan sudah beberapa kami terbitkan sertifikatnya,” pungkasnya.

Jurnalis: Dewo