Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan. Dok: BPN Depok

DEPOK – Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan kembali meminta jajarannya untuk tidak bosan memberikan pelayanan aktif dan memberikan edukasi untuk masyarakat.

Salah satunya dalam hal prosedur administrasi dan pencatatan tanah guna menghindari konflik yang berujung pada gugatan hukum.

“Layani dan buka pintu selebar-lebarnya jangan abaikan kepentingan publik. Berikan penjelasan sedetail mungkin agar masyarakat memahami prosedur memiliki sertifikat tanah yang sah untuk menghindari sengketa, gugatan hukum, sampai mafia tanah,” kata Indra Gunawan,dalam rapat koordinasi dengan jajarannya, Senin (5/6/2023).

Dia menambahkan, peran petugas di lapangan dan pelayanan, menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi mengenai standar pengukuran tanah, batas-batas lahan, kelengkapan dokumen, sampai prosedur sertifikat tanah.

“Melalui edukasi, BPN Kota Depok berharap masyarakat dapat lebih aware dan sigap ketika menghadapi permasalahan terkait tanah,” ucap dia.

Selain sosialisasi yang disampaikan, BPN Kota Depok juga mengadakan pelatihan internal bagi petugas guna penyelesaian konflik tanah secara damai dan alternatif lainnya.

“Bagaimana cara mediasi yang efektif, berkomunikasi dengan baik dan mencari solusi menguntungkan bagi semua pihak, menjadi jalan terbaik menghindari jalur hukum yang panjang dan memilih pendekatan konstruktif dalam menyelesaikan konflik tanah,” jelasnya.

Selain itu, BPN Kota Depok juga menjalin kerjasama dengan lembaga dan organisasi terkait, seperti pihak kepolisian, kejaksaan, dan lembaga hukum lainnya. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk menerima informasi.

“Jangan sampai ada sumbatan yang dirasakan publik, karena hasil kerja BPN Kota Depok, sangat tergantung dari penilaian publik,” ujar dia.

Indra menegaskan, BPN Kota Depok membuka pintu selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk dapat berkonsultasi terkait prosedur maupun pelayanan yang disediakan.

“Dengan segala keterbatasan, kita mampu menjadi jembatan dan solusi. Mau menerima masukan. Jika masyarakat terdorong untuk menjadi lebih proaktif artinya kita sudah berhasil memberikan edukasi itu. Tujuannya satu, melindungi hak masyarakat,” pungkas dia.

Jurnalis: Agung Nugroho