Salah satu rokok tanpa cukai/ilegal yang banyak diperjualbelikan dikaki lima

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bekasi menggelar acara sosialisasi identifikasi rokok ilegal dengan tema “Kesadaran Masyarakat Terhadap Barang Kena Cukai Ilegal” Senin (10/10/2022) di Balai Patriot Pemkot Bekasi.

Diah Setiyawati selaku Plt. Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi menyampaikan sosialisasi tersebut bertujuan untuk pengenalan dini terhadap rokok ilegal bagi aparatur dan pelaku UMKM di Kota Bekasi.

“Minimnya pengetahuan akan identifikasi rokok ilegal menjadi faktor penting penyebab masyarakat mengkonsumsi rokok ilegal, Sosialisasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengenali ciri-ciri rokok ilegal yang beredar di pasaran,” kata dia.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bekasi Safianty Anwar menyebut kolaborasi antara Pemkot Bekasi dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sangat penting untuk meminimalisir peredaran hasil tembakau ilegal atau rokok ilegal di wilayah Kota Bekasi.

“Setelah selesai acara ini saya berharap bisa bertambah pengetahuan para peserta tentang identifikasi barang kena cukai ilegal terutama rokok ilegal. Bapak dan ibu juga merupakan garda terdepan suksesnya program pemberantasan rokok ilegal terutama di wilayah Kota Bekasi,” ucap dia.

Jurnalis: Dirham