TANAHDATAR – SDN 10 Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat diduga melakukan pungutan liar (Pungli) ke siswanya.

Seorang wali murid SDN 10 Sungai Jambu yang menjadi sumber Indonesiaparlemen.com mengaku keberatan dengan sejumlah permintaan pungutan tersebut sebesar Rp 500.000 per siswa.

“Jika sifatnya sumbangan, maka seharusnya tidak ada pematokan nominal biaya yang dibebankan kepada anak didik. Bentuk sumbangan apapun itu tidak ada namanya pematokan dari sisi nilai rupiah. Yang ada keikhlasan dari orang tua murid,” kata dia kepada Indonesiaparlemen.com, Rabu (10/1/2024).

Dia mengatakan, sumbangan tersebut dibebakan ke siswa dengan dalih penuhi kekurangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Tahun sebelumnya kami di minta 500 ribu persiswa untuk perpisahan sekarang ada wacana akan di naikan nominalnya sekitar 700 ribu rupiah. Sekarang pungutan itu kami cicil pak, kami takut di datangi kerumah, takut akan adanya tukang tagih ke rumah,” ucap dia.

SDN 10 Sungai Jambu, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat. Dok: IP

Dia mengaku pernah ada kejadian komite sekolah mendatangi rumah-rumah siswa untuk melakukan penagihan. Bahkan, pihak sekolah tak segan menahan ijazah siswa yang belum melunasi uang sumbangan tersebut.

“Anak saya dapat bantuan dari BAZNAS Tanah Datar uangnya di potong langsung untuk bayar uang perpisahan di SDN 10 Sungai Jambu,” ujar dia.

Dikonfirmasi, Plt Kepala Sekolah SDN 10 Sungai Jambu Murniarti membatah adanya pungli kepada siswa tersebut.

“Itu urusan wali murid adanya pungutan kepada orangtua siswa sebesar Rp 500 ribu,” ucap Murniari kepada Indonesiaparlemen.com, Rabu (10/1/2024).

Muniarti juga membantah pihaknya telah melakukan pemotongan uang zakat Baznas yang diterima siswa.

“Saya tidak ada melakukan pemotongan atas bantuan Baznas yang di peruntukan untuk siswa, karna siswa langsung yang mengambil batuan Baznas itu,” pungkas dia.

Jurnalis: Debi Putra