DEPOK – Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo atau yang akrab disapa HTA ditolak salah satu Rumah Sakit (RS) di Kota Depok saat ingin berobat dengan menggunakan Kartu Tanda Pengenal (KTP).

“KTP saya KTP depok tapi ditolak sama manajemen rumah sakit untuk pembayaran, padahal kata Wakil Wali Kota Depok bisa menunjukan KTP saja untuk berobat,” kata dia, Sabtu (9/12/2023).

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan akses kemudahan berobat menggunakan KTP untuk masyarakat kota depok.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono. Ia mengatakan untuk masyarakat Kota Depok berobat cukup KTP saja.

“Ke Puskesmas maupun ke Rumas Sakit cukup tunjukan KTP saja baik yang punya BPJS ataupun belum,” kata Iman.

Selain itu, untuk warga yang menunggak BPJS kesehatan juga diberikan kemudahan untuk berobat.

“Punya tunggakan BPJS, tetap bisa berobat dengan tunjukan KTP, biaya puskesmas sudah tidak ada kecuali warga yang tidak ber-KTP Kota Depok,” ujar Imam.

Jurnalis: Dewo