BANYUWANGI – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni tiba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (5/12/2023).

Dalam kunjungan ini, ia menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Bumi Blambangan di GOR Tawangalun Kabupaten Banyuwangi.

Sertifikat yang diserahkan terdiri dari 452 sertifikat milik individu, 13 sertifikat tanah wakaf, serta 35 sertifikat aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D). Wamen ATR/Waka BPN mengatakan, PTSL ini merupakan program revolusioner pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mana rakyat mendapatkan kesempatan untuk mendaftarkan tanahnya dengan biaya yang lebih murah.

“Kita lihat Bapak/Ibu masyarakat sangat bersyukur dan gembira setelah mendapatkan sertifikat program PTSL hari ini. Saya berterima kasih kepada Ibu Bupati beserta jajaran karena proaktif untuk membantu menyelesaikan program sertipikasi ini,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN.

Ia pun menyampaikan, melalui PTSL akhirnya tanah yang tidur dalam pengertian tidak memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi, menjadi tanah bangun yang melekat di atasnya kepastian hukum dan nilai ekonomi.

“Kepastian hukum atas tanah sangat esensial bagi negara dan pemilik tanah, sehingga tidak akan terjadi sengketa dan konflik. Bapak dan Ibu pemilik tanah menjadi aman dari gangguan mafia tanah,” ujar Raja Juli Antoni.

“Di sisi lain, rakyat juga dapat menggunakan sertifikat tanahnya untuk mengakses sumber keuangan yang dapat membantu meningkatkan perekonomian rakyat. Tapi, saya berpesan untuk digunakan secara bijak,” lanjut Wamen ATR/Waka BPN.

Raja Juli Antoni di kesempatan ini mengapresiasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuwangi yang sudah berhasil mendaftarkan 687.619 bidang dari total 781.178 bidang tanah di Kabupaten Banyuwangi.

“Hari ini kita patut berbangga karena 88,02% bidang sudah terdaftar. Bahkan 86,23% atau 673.609 di antaranya sudah bersertifikat. Mari kita bantu Pak Kepala Kantah untuk menyertipikasi sisa bidang tanah sebanyak 93.599 bidang, sehingga seluruh bidang tanah di Banyuwangi dapat sepenuhnya terdaftar,” ungkapnya.

Kepada masyarakat yang hadir, Wamen ATR/Waka BPN mengimbau agar menjaga sertifikat yang diterima dan segera menyertipikasi bidang tanah yang belum bersertipikat.

“Saya ajak dan saya imbau untuk Bapak/Ibu semua, bukan hanya tanah pribadi yang didaftarkan melalui PTSL tetapi juga tanah rumah ibadah dan tanah wakaf melalui Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren,” pungkasnya.

Jurnalis: Angie