PALANGKARAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menggelar Focus Group Discussions (FGD) Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 untuk menyusun dan menetapkan regulasi, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (28/11/2023).

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula BPKAD Kota Palangka Raya ini dipimpin langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu yang diikuti sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemko setempat.

Hera menyebutkan nawa FGD ini tujuannya guna memastikan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk tenaga kerja di Kota Palangka Raya meningkat di tahun 2024 mendatang.

“Di sini kita lagi mencari strategi berapa yang ditanggung oleh APBD dan berapa yang kita dorong ke perusahaan melalui program CSR,” kata Hera.

Disampaikannya, demi memberikan rasa aman bagi pekerja, pemerintah terus mendorong warganya untuk ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Intinya kita ingin mendorong tingkat kepesertaan meningkat sehingga Jaminan Ketenagakerjaan itu bisa benar-benar menyeluruh atau pekerja di Kota Palangka Raya terlayani semua,” tutupnya.

Jurnalis: AF