PALANGKARAYA – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu asas penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan. Dalam menjalankan tugasnya setiap pegawai ASN harus bersikap netral dan profesional.

Hal ini disampaikan Penjabat Walikota (Pj) Palangkaraya Hera Nugrahayu saat ditemui awak media disela-sela kegiatan audiensi bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Tengah, Rabu (22/11/2023).

“Saat rapat bersama ASN kemaren saya berikan rambu-rambu apa saja yang boleh atau tidak boleh dilakukan oleh ASN dalam Pemilu nanti,” kata dia.

Hera juga mengatakan dirinya selalu diberi arahan oleh menteri dalam negeri untuk selalu menjaga situasi daerah kondusif dan ASN harus selalu netral.

“Saya juga mendapatkan arahan dari Pak Menteri Dalam Negeri agar selalu menjaga kondusifitas di daerah dan memberikan himbauannya agar ASN selalu netral,” imbuh dia.

Dia mengatakan hal tersebut terkait rambu rambu tersebut akan selalu digaungkan dan sosialisasi kan kepada ASN khususnya dilingkungan pemerintah kota Palangkaraya.

Jurnalis: AF