DEPOK – Kantor Pertanahan Kota Depok melakukan pergantian sejumlah kepala seksi (Kasi) dan posisi kosong yang selama ini diduduki pelaksana tugas.

Pengambilan sumpah dan jabatan telah dilakukan pada Kamis, 9 November 2023 di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menegaskan bahwa dimanapun Aparatur Sipil Negara ditempatkan, harus siap menjalankan perintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Ini sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) RI dan peraturan lainnya yang mengikat.

“Kita ini petugas negara yang harus siap sedia ditempatkan dimanapun berada untuk kepentingan bangsa. Jadi perpisahan bukanlah ruang kita untuk bersedih hati, melainkan menjadi pemantik semangat untuk bekerja lebih baik inovatif dan profesional,” papar Indra Gunawan kepada wartawan ketika dimintai tanggapannya terkait pergantian posisi sejumlah Kasi di lingkup BPN Kota Depok, Selasa (14/11/2023).

Tak lupa, Indra juga mengucapkan terima kasih kepada Kasi yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik dan profesional di BPN Kota Depok selama ini. Sedangkan Kasi yang baru diharapkan segera beradaptasi dan melanjutkan program-program yang telah berjalan.

“Kepada kepala seksi yang lama, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan loyalitasnya selama ini. Kepada kepala seksi yang baru, saya harapkan dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan baik. Saya yakin kita semua bisa bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Indra Gunawan.

Pergantian Kasi di BPN Kota Depok ini meliputi Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kota Depok yang sebelumnya ditempati Hodidjah kini diduduki Galang Rambu Sukmara.

Galang Rambu Sukmara sebelumnya duduk sebagai Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.

Sementara Hodidjah, kini dipercaya duduk sebagai Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Pertanahan Kota Depok menggantikan Yeni Merliyani yang kini ditempatkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur dengan jabatan yang sama.

Selanjutnya, Riyanto S. Tosse yang awalnya menempati Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kota Depok, kini bergeser ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi dengan jabatan yang sama.

Riyanto S. Tosse di Kantor Pertanahan Kota Depok digantikan Didin Saripudin yang sebelumnya bertugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung juga dengan posisi yang sama.

Terakhir, Nina Windialika yang sebelumnya menempati posisi Kepala Sub Bagian tata Usaha pada Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, kini mengemban tugas di Kantor Pertanahan Kota Depok dengan kursi yang sama.

Indra menegaskan bagi abdi negara, jabatan merupakan amanah, kepercayaan yang harus diemban dan dijaga dengan sebaik-baiknya. Menjaga integritas dan profesionalitas merupakan keharusan.

“Semoga rekan-rekan dapat memberikan inovasi dan kontribusi terbaik bagi Kementerian ATR/BPN dan juga Kantor Pertanahan Kota Depok. Selamat bekerja,” ujar Indra Gunawan.

Jurnalis: Agung Nugroho