Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat rapat koordinasi percepatan pengentasan kemiskinan di Magelang, Kebumen, dan Purworejo di Balai Desa Donorojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Selasa (31/1/2023). Dok: Hum

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sejak lama memiliki saluran pengaduan pencegahan pungutan liar (pungli) di sekolah melalui WhatsApp 082329615325 atau akun Instagram @pdkjaateng atau LaporGubi!.

Dengan begitu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pemerasan yang terjadi di kalangan siswa SMA, SMK, dan SLB Negeri.

“Sudah ditangani (pungli). Aturan itu sudah ada sejak lama. Jadi kalau tidak ada yang menahan (pungli), saya akan bertindak,” kata Ganjar di Kabupaten Semarang, Jumat (14/7/2023).

Diketahui, dari saluran LaporGub! Sudah masuk sebanyak 284 laporan pengaduan pajak di lingkungan sekolah menurut kabupaten dan kota sejak 1 Januari hingga 10 Juli 2023.

Untuk seluruh pengaduan, 152 pengaduan telah diproses, 69 dalam tahap peninjauan, 45 dalam proses, 17 pengaduan diklasifikasikan sebagai spam dan 1 pengaduan belum mendapat tanggapan.

“Beberapa pungutan yang tergolong pungutan liar antara lain uang gedung, uang kuliah, hadiah, perjalanan, wisuda, dan pembayaran lainnya dalam bentuk apapun,” ucap dia.

Ditegaskan Pemprov Jateng, hanya siswa, orang tua, dan wali sah mereka yang dapat membeli seragam secara mandiri. Pembelian seragam sekolah dari lembaga pendidikan, koperasi sekolah, guru, organisasi, fasilitas sekolah, toko atau klub tidak diperbolehkan.

Terkait kasus pungli yang diungkap Ganjar di SMK Negeri 1 Sale Rembang, banyak pihak yang langsung memberikan apresiasi.

Hal itu terlihat dari jumlah views Instagram di akun pribadi Ganjar atas postingannya tentang temuan pemerasan yang mencapai lebih dari 7 juta. Ganjar juga dua kali menegaskan bahwa semua biaya sekolah SMA, SMK, dan SLB di Jateng gratis dan tidak dipungut biaya.

“Menurut saya tidak perlu ada biaya, orang menggunakan istilah Infaq yang lain. Jangan begitu, jangan seperti itu, saya tegaskan,” pungkas dia.

Jurnalis: Dewo