Karangan papan bunga berisi kalimat sindiran untuk Plt Kades Lambangsari, KAbupaten Bekasi, Jawa Barat. Dok: IP/Dirham

BEKASI – Papan karangan bunga berisikan kalimat sindiran atas pemberhentian Pipit Haryanti menjadi Kepala Desa Lambang Sari nampak di Kantor Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dari pantauan Indonesiaparlemen.com dilapangan, ada karangan bunga di depan pintu masuk Kantor Desa Lambang Sari bertuliskan “Selamat dan bahagia atas diangkatnya PLT Desa Lambangsari, semoga bukan hadiah dari kriminalisasi PTSL” tulis karangan bunga itu.

“Subuh-subuh saya dapat pesan whatsapp dari teman Linmas, ini ada orang kirim paket kembang (papan bunga,” kata Yandi Selaku Kasi Pemerintahan Desa kepada Indonesiaparlemen.com, di lokasi, Jumat (9/9/2022).

Tepat pukul 13.00 karangan bunga itu diperintahkan untuk diangkut keluar dari Kantor Desa.

“Suruh dibuang,” kata Ade pengemudi mobil pick up yang mengambil papan bunga tersebut.

PLT Kepala Desa Lambangsari Sopian Hadi mengaku belum mengetahui soal keberadaaan papan bunga yang ada di halaman kantornya.

“Lah itu yang harus dicari tahu, Kriminalisasi PTSL itu apa. Bukan ke saya lah (yang ditujukan). Hubungan sama saya ada apa,” ujar Sopian Hadi.

Sebelumnya, dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menonaktifkan tersangka kasus korupsi pungutan liar (pungli) Pipit Haryanti sebagai Kepala Desa Lambangsari Pendaftaran Sistematis Tanah Lengkap (PTSL) menimbulkan pertanyaan masyarakat.

Jurnalis: Dirham