PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memimpin rapat terbatas bersama BPJS Kesehatan guna memperkuat layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat pada Selasa (23/12/2025).
Pertemuan tersebut tidak sekadar membahas teknis kerja sama, tetapi menegaskan keberpihakan pemerintah kota agar tak satu pun warga tertahan berobat hanya karena administrasi. Fokus utama rapat adalah menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Kesehatan, khususnya dalam pembaruan dan sinkronisasi data kepesertaan.
Langkah ini dipandang sebagai terobosan penting untuk memangkas birokrasi yang selama ini dinilai masih kaku dan berlapis.
Sebelumnya, proses aktivasi BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan secara terbatas melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Palangka Raya atau dengan mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan, yang kerap menyulitkan masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Wali Kota Fairid Naparin menegaskan bahwa efisiensi birokrasi merupakan kunci utama pelayanan publik, terlebih di sektor kesehatan yang menyangkut hak dasar masyarakat.
“Tujuannya supaya layanan lebih tepat sasaran dan efisien. Yang paling penting, warga kurang mampu tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa hambatan administratif,” tegas Fairid.
Dalam arahannya, Fairid secara khusus menekankan bahwa Pemkot Palangka Raya memprioritaskan bantuan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 5, yakni kelompok warga dengan tingkat kesejahteraan terendah hingga rentan. Skema ini dirancang agar bantuan iuran BPJS Kesehatan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan.
Hingga saat ini, capaian jaminan kesehatan di Kota Palangka Raya menunjukkan tren positif. Pemerintah kota tercatat telah mengaktifkan lebih dari 21 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan menambahkan sekitar 6 ribu peserta baru guna memperluas cakupan layanan.
Tak berhenti di situ, Pemkot Palangka Raya juga menyiapkan langkah antisipatif untuk kondisi darurat di masa mendatang. Sekitar 13 ribu kuota kepesertaan cadangan disiapkan khusus untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kami siapkan kuota cadangan agar ketika ada kondisi darurat, masyarakat tidak perlu menunggu lama dan tetap bisa mendapatkan jaminan kesehatan,” tambah Fairid.
Melalui sinkronisasi data yang lebih terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Fairid berharap tak ada lagi warga Palangka Raya yang tertinggal dalam akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi.
Di tengah dinamika pelayanan publik, upaya ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya ingin memastikan satu hal mendasar: kesehatan bukanlah kemewahan, melainkan hak setiap warga.
“Dengan sistem yang semakin terintegrasi, kami ingin layanan pemerintah hadir lebih cepat, lebih responsif, dan lebih berkeadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: AF











Tinggalkan Balasan