MAGELANG – Empat orang debt collector (DC) yang diduga melakukan tindak pidana penculikan ditangkap Satreskrim Polresta Magelang.

Mereka diduga menyandera seorang ibu dan anaknya yang masih berusia lima tahun setelah mediasi tunggakan angsuran sepeda motor gagal mencapai kesepakatan di Polsek Tegalrejo.

Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Sianipar, memaparkan kronologi kejadian yang berawal dari penagihan angsuran motor milik debitur berinisial DR, 22. Tunggakan telah menumpuk selama delapan bulan.

Pada Jumat, 28 November 2025, tiga DC berinisial II, JUR, dan YBF PL mendatangi rumah DR. Sempat tercapai kesepakatan lisan bahwa tunggakan akan dilunasi pada Senin, 1 Desember 2025. Namun, kesepakatan itu tak kunjung terealisasi meski ada bukti foto uang dari debitur.

Beberapa kali mediasi dilakukan di Polsek Tegalrejo dengan melibatkan DC tambahan berinisial SBM, namun selalu berujung buntu. Pada mediasi terakhir, ibu dari debitur, NR, 44, dan anak balitanya, AB, 5, turut diajak.