PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (1/7/2026).

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau kualitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik yang telah dilaksanakan selama satu tahun terakhir. Selain itu, monev ini juga untuk mengukur tingkat kepatuhan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dalam memenuhi standar layanan informasi publik.

“Monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai potensi sekaligus hambatan yang dihadapi PPID Pelaksana dalam penerapan keterbukaan informasi, serta membangun komitmen bersama untuk mengoptimalkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Saipullah.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi sarana penting untuk mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik. Oleh karena itu, setiap badan publik wajib memenuhi hak masyarakat dengan menyediakan pelayanan informasi yang terbuka melalui pengumuman dan permohonan informasi.

Menurutnya, setiap badan publik juga diwajibkan memiliki PPID Pelaksana yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik.

Sejauh ini, Diskominfo Kota Palangka Raya juga telah melaksanakan beberapa upaya penguatan, seperti Desk Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi yang dilaksanakan pada 14 April 2025 lalu, serta sosialisasi secara masif melalui program PPID Goes To Campus. Selain itu juga melalui media publikasi seperti banner, leaflet, spanduk, stiker yang disebar di kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah serta melalui media sosial.

Meski demikian, Saipullah mengakui bahwa masih terdapat badan publik di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya yang belum mengunggah dokumen informasi publik ke website PPID. Karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan komitmen dan kualitas pelayanan informasi publik dapat terus ditingkatkan.

“Melalui monev ini, kami berharap badan publik berkomitmen untuk menyediakan pelayanan informasi yang mudah diakses, cepat, dan transparan. Dengan begitu, kepercayaan serta kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dapat meningkat, sejalan dengan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan terpercaya,” pungkasnya.

Jurnalis: AF