PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmen dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap pemerintah daerah wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi publik secara cepat, tepat, dan sederhana.

Hal tersebut disampaikan Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (1/7/2025).

Andjar menegaskan bahwa pelaksanaan monev bukan hanya sekadar kegiatan rutin administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mengukur kinerja layanan informasi publik di setiap perangkat daerah.

“Melalui monev, pemerintah dapat menilai sejauh mana konsistensi, kesiapan, dan komitmen Perangkat Daerah (PD) dalam membangun sistem pelayanan informasi yang responsif, inovatif, dan berbasis digital,” ucapnya.

Dijelaskannya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Palangka Raya menjadi salah satu badan publik yang akan dinilai oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung pada 23 Juli hingga 23 Agustus 2025. Penilaian ini menjadi tolok ukur tingkat kepatuhan badan publik di lingkungan Pemkot Palangka Raya terhadap penyelenggaraan keterbukaan informasi.

Oleh karena itu, Andjar mengimbau seluruh PPID Pelaksana di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya untuk berpartisipasi aktif dengan menyediakan dan melengkapi seluruh dokumen pendukung yang diminta sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

“Hasil penilaian monev ini nantinya juga menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkot Palangka Raya agar setiap badan publik benar-benar mengimplementasikan keterbukaan informasi publik secara maksimal. Dengan demikian, hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan, dapat terpenuhi secara utuh,” tambahnya.

Andjar berharap Pemerintah Kota Palangka Raya dapat mempertahankan prestasi sebelumnya sebagai Badan Publik Informatif se-Kalimantan Tengah melalui penyediaan layanan informasi publik yang responsif, aktif, dan selalu diperbarui secara berkala.

Jurnalis: AF