BANYUASIN – Sebuah video viral beredar seorang anak diratai oleh ayahnya di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Diketahui anak berusia 8 tahun bermain korek api serta menyeka televisi sedang menyala menggunakan kaos basah

Rantai itu dikalungkan di leher sang bocah lalu diikat di teralis jendela hingga kemudian digembok. Tak hanya dirantai, bocah itu juga dianiaya menggunakan seutas kabel hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

Polisi kini mengamankan Idham Alfarizi (43) ayah kandung korban yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online. Dia mengaku kesal dengan anaknya karena membersihkan tv dengan kain lap basah dan sering bermain korek api dan pisau di rumah.

Pelaku berdalih memberikan hukuman seperti itu kepada anaknya hanya untuk memberikan efek jera. Kasus ini sendiri terungkap setelah polisi melakukan patroli siber di media sosial dan menemukan video bocah tersebut.

Menurut keterangan polisi, bocah tersebut dirantai oleh pelaku pada Sabtu malam, 21 Juni 2025 hingga ada warga yang datang melepaskan rantainya keesokan paginya.

Kendati begitu, dia ditetapkan sebagai tersangka dan hanya dikenakan wajib lapor. Polisi masih mengumpulkan dua alat bukti untuk menaikan status pelaku menjadi tersangka.

“Saat ini pelaku belum kita lakukan penahanan kita masih kenakan wajib lapor masih nunggu berbagai instansi dinas perlindungan anak,” kata Kapolsek Rambutan AKP Ledi.