PALANGKARAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali membuktikan diri sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik di Kalimantan Tengah.
Untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut, kota ini meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Prestasi itu diumumkan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Senin (23/6/2025).
Hadir dalam acara tersebut Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Palangka Raya.
Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan bahwa opini WTP diberikan setelah audit BPK menemukan bahwa laporan keuangan Pemkot Palangka Raya telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Penilaian kami didasarkan pada empat kriteria utama: kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,” ujar Dodik.
Namun, ia juga mengungkap bahwa terdapat delapan temuan terkait belanja daerah senilai total Rp2,39 miliar, yang telah dipulihkan sebesar Rp2,07 miliar ke kas daerah.
“Hanya sekitar Rp300 juta yang belum dipulihkan. Ini menunjukkan komitmen tinggi dari Wali Kota dan jajaran Pemkot Palangka Raya. Kami sangat mengapresiasi,” jelas dia.
Dodik berharap melalui LHP ini, kepala daerah bersama DPRD dapat meningkatkan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, serta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.
Menanggapi pencapaian ini, Wali Kota Fairid Naparin mengaku bersyukur, namun juga mengingatkan seluruh jajarannya bahwa WTP bukanlah tujuan akhir.
“WTP ini bukan sekadar predikat, tapi cermin dari tanggung jawab kita kepada masyarakat,” ucap dia.
Dia berterima kasih kepada BPK RI atas pemeriksaan yang dilakukan secara objektif dan penuh integritas.
“Ini bukan hanya soal menemukan kekurangan, tapi juga pembinaan agar kami bisa lebih tertib dalam tata kelola keuangan,” katanya.
Fairid juga mengungkap bahwa saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya telah menindaklanjuti lebih dari 88% rekomendasi hasil pemeriksaan, meskipun sempat mengalami penurunan dibanding capaian sebelumnya yang di atas 92%.
“Saat itu saya memang sedang tidak menjabat karena ada Pj, jadi tidak bisa turun langsung. Tapi sekarang saya pastikan, dalam 60 hari ke depan semua rekomendasi akan kami selesaikan sesuai action plan,” tegasnya.
Fairid juga mengaku prihatin melihat ketidaksinkronan antara pendapatan dan belanja dalam struktur APBD. Ia menjadikan hal ini sebagai pengingat agar pemerintah tetap waspada dan tidak cepat berpuas diri.
“Kami ini memimpin eksekutif dan legislatif. Ketua DPRD sekarang adalah sekretaris saya di partai. Jadi kalau sampai kualitas pemerintahan turun, kami sendiri yang akan malu,” ungkapnya sambil tersenyum.
Bagi Fairid, menjadi yang terbaik bukan soal pencapaian, tetapi soal standar yang harus terus ditingkatkan.
“Kalau belum terbaik, jangan cepat puas. Tapi kalau sudah terbaik, jangan merasa cukup. Karena dalam pemerintahan, tidak ada garis akhir. Yang ada hanya tanggung jawab yang terus berjalan,” ujarnya mengakhiri.
Jurnalis: AF
Tinggalkan Balasan