RIAU – Nasib tragis menimpa seorang balita berusia dua tahun di Kuantan Singingi, Riau. Dia meninggal didug dianiaya pengasuhnya dengan kondisi memilukan.
Seorang balita diduga disiksa dengan cara tangan dan kakinya diikat menggunakan kain, serta mulut dibungkam dengan lakban. Dua orang pelaku AYY dan YG merupakan pengasuh dari anak tersebut.
Kedua pelaku melakukan aksi biadab tersebut sambil direkam dan tertawa. Korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh dan dalam kondisi kritis saat dilarikan ke rumah sakit.
Melihat luka yang tidak wajar di sekujur tubuh anaknya, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban tidak meninggal akibat tertabrak motor, melainkan penganiayaan yang dilakukan oleh pengasuhnya.
“Dari hasil pemeriksaan di laboratorium forensik, bahwa penyebab kematian bukan akibat dari tertabrak kendaraan, tetapi akibat dari suatu tindakan berulang yang menyebabkan lebam-lebam,” kata Kapolres Kuantan Singingi Riau, AKBP Angga F Herlambang, Minggu (15/6/2025).
Kini kedua pelaku ditahan di Mapolres Kuantan Singingi, Riau, dan keduanya terancam Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tinggalkan Balasan