PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif.
Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelola Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfo Provinsi Kalteng, Kamis (12/6/2025).
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana menyampaikan keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan hak asasi manusia yang menjadi landasan utama negara demokratis.
“Hak atas informasi adalah hak asasi manusia. Keterbukaan adalah ciri penting dari pemerintahan yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Melalui akses informasi yang luas dan akurat, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kokoh,” kata Rangga.
Dia juga menyoroti tantangan era digital yang memaksa Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus berinovasi. Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat kini menaruh ekspektasi tinggi terhadap pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan.
“Internet dan media sosial memang mempermudah birokrasi. Namun, ini juga membawa tantangan serius: maraknya hoaks dan disinformasi. ASN harus jadi garda terdepan dalam menyaring dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujarnya.
Rangga mengungkapkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat, Provinsi Kalimantan Tengah kini menempati peringkat ke-5 nasional dalam keterbukaan informasi publik.
“Prestasi ini patut kita syukuri. Tapi yang lebih penting, kita harus bisa mempertahankannya, bahkan meningkatkannya. Inovasi pelayanan informasi publik harus terus didorong agar hak-hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” tambahnya.
Dia mengingatkan agar seluruh PPID di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota segera menyampaikan laporan tahunan keterbukaan informasi, sebagai bagian dari persiapan evaluasi yang akan dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 ini.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, menyambut baik pelaksanaan Bimtek ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini sangat strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kapasitas para pengelola informasi di daerah.
“Kami di daerah sangat terbantu dengan adanya bimbingan teknis seperti ini. Dengan pemahaman yang lebih baik, kami bisa memberikan pelayanan informasi yang lebih berkualitas kepada masyarakat,” ujar Saipullah di sela-sela kegiatan.
Jurnalis: AF
Tinggalkan Balasan