DEMAK – Kasus viral seorang guru yang menendang muridnya di SMPN 1 Karangawen berakhir damai. Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni mengungkapkan mediasi sudah digelar antara PGSI Demak, Kepala SMP N 1 Karangawen, pelaku, dan orang tua korban di Polres Demak.
Guru berinisial DM (51 tahun) pun meminta maaf kepada korban dan pihak keluarga. “Pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Kuseni dalam keterangan tertulis, Jumat (13/6/2025).
Dalam mediasi tersebut, kedua pihak juga bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut secara hukum.
Dengan begitu, kasus ini juga dihentikan di tingkat kepolisian. Kuseni berharap tidak ada lagi kekerasan di dunia pendidikan.
“Tidak dibenarkan seorang guru melakukan kekerasan terhadap siswanya. Tentunya ada cara lain dalam menghadapi siswa dengan kiat-kiat khusus sehingga tidak melakukan kekerasan secara fisik yang dapat menciderai dunia pendidikan,” ujar Kuseni.
Sebelumnya, kasus ini viral: Guru itu emosi dengan suara siulan, naik ke atas meja siswa, lalu menendang siswa tersebut.
Tinggalkan Balasan