PALANGKA RAYA – RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, Kalimantan Tengah sedang terjerat dengan utang.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencatat tunggakan kewajiban rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ini mencapai angka Rp120 miliar.

Temuan ini diakui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Doris Sylvanus, Suyuti Syamsul.

Dia mengaku saat ini sedang melakujan upaya penyelamatan keuangan rumah sakit.

Bersama jajaran manajemen baru, ia fokus menekan defisit dan mulai mengangsur kewajiban, meski baru Rp6 miliar sampai saat ini.

“Prioritas utama pembayaran diarahkan ke utang obat dan bahan medis habis pakai yang sebagian telah diselesaikan hingga Desember 2024,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

Suyuti yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng enggan menyembunyikan kondisi yang ada.

Dia mengungkap, sebagian besar pendapatan RSUD masih tersedot untuk membayar utang, membuat perputaran kas menjadi tersendat.

Kondisi ini diketahui merupakan warisan dari manajemen sebelumnya yang diduga abai menjaga keseimbangan antara belanja dan pemasukan.

“Operasional tidak boleh sampai terganggu, walaupun keuangan sedang sulit,” kata dia.

Tak hanya soal utang pengadaan obat, isu tunggakan jasa layanan juga turut mencuat.

Suyuti membantah kabar yang menyebut ada tunggakan hingga tujuh bulan, namun mengakui ada keterlambatan pembayaran selama lima bulan.

“Tunggakan uang jasa lima bulan dari November dan Desember 2024. Awal Mei ini tunggakan November sudah mau kita bayar. Selanjutnya Desember,” jelasnya.

Keterlambatan ini, menurutnya, juga disebabkan oleh sistem pengelolaan rumah sakit yang masih berjalan secara manual.

Dengan jumlah pegawai mencapai ribuan dan prosedur yang rumit, proses administrasi menjadi lamban dan tidak efisien.

Meski tantangan besar membayang, Suyuti tetap optimistis. Untk itu dia menargetkan kondisi keuangan RSUD Doris Sylvanus akan pulih melalui efisiensi internal, peningkatan pendapatan dari BPJS, dan pembenahan tata kelola.

Jurnalis: AF