PADANG – Aksi seorang sekuriti di sebuah sarana olahraga terekam CCTV saat membobol brankas kantor tempatnya bekerja
Diketahui, dia nekat melakukan itu untuk bermain judi online.
Dari rekaman CCTV tersebut, petugas berhasil mengenali identitas pelaku dan langsung bergerak dan melakukan penangkapan.
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Tomy berusia 25 tahun, di lokasi kerjanya tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Tomy mencuri uang tunai sebesar Rp3,4 juta dari dalam brankas dengan menggunakan kunci duplikat dan merusak tempat penyimpanan kunci. Dalam pemeriksaan, Tomy mengaku terpaksa mencuri karena terlilit utang akibat kecanduan judi online atau yang biasa disebut Judol.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Padang, Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.
Tinggalkan Balasan