PALANGKARAYA – Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak memantau pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 06 dan TPS 30 Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Minggu (1/12/2024).

Dalam pemantauan ini Pj Sekda juga didampingi oleh Dandim Palangka Raya, Kapolresta Palangka Raya, Kejari Palangka Raya, Kepala Satpol PP, dan sejumlah pejabat lainnya.

Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PSU berjalan lancar. Di TPS 06 dilakukan pemungutan ulang untuk kertas suara calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya dan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, karena terjadi selisih 21 suara.

Sedangkan untuk TPS 30 hanya untuk surat suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, karena ada pemilih yang terdaftar di kabupaten lain tapi mencoblos di Palangka Raya tanpa mengantongi surat pindah memilih dari KPU.

Arbert menegaskan dalam pemantauannya ini pelaksanaan PSU bisa berjalan lancar dan tertib sampai pelaksanaan rekapitulasi yang berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.

Jurnalis: AF