PALANGKARAYA – Dalam rangka peningkatan kualitas rumah warga di Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) telah melaksanakan kegiatan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun 2024 ini.

Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya, Sumarsono mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rehabilitasi 5 unit RTLH terdampak bencana di sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya.

“Untuk tahun ini, 5 unit RTLH sudah kita rehab di antaranya 1 unit di Kecamatan Bukit Batu, 2 unit di kecamatan Pahandut dan 2 unit kecamatan Sabangau,” ucap Sumarsono, Selasa (27/11/2024) di Palangka Raya

Sumarsono berharap dengan adanya pelaksanaan rehabilitasi rumah tidak layak huni ini dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal yang sesuai dengan standar kesehatan dan kelayakan hunian bagi warga yang masuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ditegaskannya, pelaksanaan program rehab RTLH ini akan teruskan dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang. “Disperkimtan Kota Palangka Raya akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas perumahan yang layak bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya

Jurnalis: AF