PALANGKARAYA – Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia (RI), Suganda Pandapotan Pasaribu, melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Kamis (7/11/22024).
Kunjungan yang dilakukan Suganda bersama jajarannya tersebut didamping Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Tujuan kunjungan tersebut untuk melihat langsung kualitas pelayanan publik yang diberikan MPP Kota Palangka Raya, serta mengidentifikasi aspek-aspek yang perlu dievaluasi untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“MPP Huma Betang ini ada 29 pelayanan, yang baru terisi 19. Kita coba mengecek apakah petugas siap melayani masyarakat, karena masyarakat saat ini menuntut pelayanan yang cepat. Tadi kita coba simulasikan, ternyata hampir semuanya bisa menjawab kebutuhan yang diinginkan masyarakat. Semoga ini bisa dipertahankan, dan ditingkatkan,” katanya.
Dilanjutkan Suganda, kehadiran pihaknya bertujuan untuk memastikan bahwa MPP Huma Betang ini sudah berfungsi sebagaimana mestinya. Ia menekankan pentingnya model pelayanan seperti ini tidak hanya diterapkan di Palangka Raya, namun juga di berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, konsep MPP yang mengedepankan kolaborasi antara Perangkat Daerah (PD) dan instansi vertikal, menunjukkan bagaimana sinergi antar instansi dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih optimal.
“Tadi kami menyarankan kepada Pak Sekda agar ditambah lagi pelayanan untuk pemuda. Pemuda itu harus dikasih satu pelayanan yang didalamnya berisikan nilai-nilai tentang kebangsaan, nilai-nilai tentang nilai-nilai kepahlawanan karena ini yang tidak boleh hilang dari pemuda Indonesia,” jelasnya.
Suganda juga menyarankan agar ada pelayanan khusus yang berfokus pada kebudayaan, mengingat di era globalisasi yang serba terbuka, masyarakat harus tetap menjaga dan melestarikan budaya lokal.
“Diharapkan MPP ini dapat memperkuat kebersamaan dan memperkuat identitas warga, khususnya di Palangka Raya, agar selalu kuat dan berbudaya,” pungkasnya
Jurnalis: AF
Tinggalkan Balasan