PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan perusahaan umum Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Selasa (29/10/2024).
Kerjasama ini terkait penyediaan barang kebutuhan pokok untuk mendukung pengendalian inflasi, menangani kerawanan pangan, dan mengantisipasi bencana di tahun 2025.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Sri Widanarni menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan Bulog dalam menjaga stabilitas harga pangan untuk masyarakat.
“Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pengendalian inflasi daerah serta memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kalimantan Tengah,” ujar Sri Widanarni.
Dengan adanya kesepakatan ini, Sri berharap penyediaan kebutuhan pokok dapat semakin efektif dan terstruktur.
“Sehingga pemerintah daerah mampu merespon cepat dalam kondisi darurat dan mengelola distribusi pangan secara optimal,” kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini demi memberi kan kelancaran atas penyediaan barang kebutuhan dan menjaga stabilitas harga pangan
“Selain untuk memberikan jaminan dan kelancaran atas penyediaan barang kebutuhan pokok juga untuk menjaga stabilitas harga pangan Khususnya beras dan komoditas pangan lain nya di Wilayah Kalimantan Tengah,” terang dia.
Rangga juga berharap, pengedalian inflasi yang sudah sangat baik bisa terus dilaksanakan.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala BPBD, Kepala Dinas Sosial dari berbagai kabupaten/kota, serta Organisasi Perangkat Daerah terkait di Provinsi Kalimantan Tengah.
Jurnalis: AF
Tinggalkan Balasan