JAKARTA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mencatat kasus kekerasan terhadap anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan mencapai 141 kasus selama 2024.

Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin, mengatakan kekerasan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya kasus kekerasan anak di Kota Makassar cukup tinggi.

“Rasa kepedulian itu sudah mulai terkikis. Apalagi kita yang tinggal di kota besar,” katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip dari Medcom, Senin (24/6/2024).

Dia menyebut dari ratusan kasus kekerasan anak yang terjadi di Kota Makassar tersebut peringkat pertama yakni kekerasan seksual dengan jumlah korban sebanyak 68 anak dan ranking kedua yakni kasus kekerasan fisik.

Kasus kekerasan seksual yang banyak terjadi tersebut kebanyakan atau rata-rata dilakukan oleh orang-orang terdekat anak tersebut. Dengan cara mengiming-imingi sesuatu.

“Paling sering kekerasan anak dilakukan oleh guru, teman dekat, dan kerabat,” ungkapnya.

Olehnya itu, saat ini pihaknya terus mendorong edukasi kepada seluruh orang tua terkait polan pengasuhan yang baik sehingga, kekerasan terhadap anak bisa ditekan.

“Orang tua harus pintar. Apalagi anak-anak sudah bisa mengakses informasi untuk belajar,” bebernya.

Hal itu dilakukan untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman kepada anak-anak di rumah. Sebelum berinteraksi dengan orang lain di sekolah dan tempat lingkungan sosialnya.

“Kita harus menghadirkan rasa aman dan nyaman dulu bagi anak-anak kita di rumah, di sekolah, dan tempat lingkungan sosialnya,” ujarnya.