PALANGKARAYA – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani tanggapi santai tentang hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) terkait potensi korupsi anggaran di sekolah yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI beberapa waktu lalu.

Jayani memiliki keyakinan bahwa Satuan Pendidikan di Palangka Raya tidak termasuk dari hasil survei tersebut.

“Saya yakin Palangka Raya tidak termasuk dalam survei tersebut karena selama ini hasil pertanggungjawaban Dana BOS (Biaya Operasional Sekolah ) tidak pernah ada temuan,” kata Jayani kepada wartawan, Senin (9/6/2024).

Dia juga menegaskan selama ini Dana BOS sudah dilaksanakan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) atau aturan yang ada. Jayani mempersilahkan komite sekolah melaporkan jika ada yang dianggap kurang pas dalam penggunaan BOS.

“Komite bisa mengontrol penggunaan dana BOS. Pasti kita akan tindak lanjuti apalagi itu di masukkan dalam sebuah aduan,” ucap dia.

Dikutip dari Instagram resmi KPK, @official.kpk merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan. KPK menemukan sebanyak 33% sekolah yang berpotensi melakukannya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 13,39% sekolah menyatakan bahwa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sesuai dengan peruntukannya.

Adapun sekolah yang paling rawan melakukan tindakan ini menurut KPK RI berada di wilayah Kalimantan Tengah, Papua, dan Sumatera Utara.

Jurnalis: AF