TABANAN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Desa Abiantuwung, Kabupaten Tabanan, Bali, Senin (06/11/2023). Sebanyak tujuh sertifikat ia serahkan langsung ke rumah warga pemilik tanah.
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan target pendaftaran tanah di Kabupaten Tabanan ialah 383.000 bidang tanah. Hingga saat ini, jumlah tanah terdaftar di Kabupaten Tabanan sudah mencapai 371.000 bidang.
“Kurang 3%, tadi saya sampaikan (kepada Kepala Kantor Pertanahan, red) agar diselesaikan pendaftaran tanahnya hingga bisa ditetapkan menjadi Kabupaten Lengkap, bisa 100%,” tutur Hadi Tjahjanto.
Adapun salah satu sertifikat yang diserahkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN adalah sertifikat dengan peruntukan rumah ibadah, yaitu pura.
Dalam kesempatan ini, Hadi Tjahjanto berpesan kepada masyarakat untuk turut proaktif mendaftarkan tanah-tanah rumah ibadah yang belum bersertifikat.
“Ke masyarakat saya juga pesan, kalau ada yang belum diselesaikan terkait tempat ibadah seperti pura, segera disertifikatkan, karena gratis,” lanjut Hadi Tjahjanto.
Dikatakan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, dengan hampir 100% terdaftar jumlah bidang tanahnya, hal itu juga menambah nilai ekonomi di Kabupaten Tabanan. “Dan untuk economic value added-nya di Tabanan bagus sekali, mencapai Rp2 triliun, besar sekali,” ungkapnya.
Pada dasarnya, PTSL sendiri diinisiasi Kementerian ATR/BPN untuk mengakselerasi pendaftaran tanah di Indonesia. Program ini dibuat demi mempermudah masyarakat dalam proses sertifikasi. Kemudahan itu diakui I Ngurah Ketut Alit Adnyana sebagai salah satu penerima sertipikat dalam kesempatan ini.
“Untuk prosesnya baru berapa minggu. Memang sudah lama mau daftar tanah tapi ada kendala di rumah, jadi baru bisa ikut sekarang. Terima kasih Pak Menteri, saya sangat bersyukur Bapak mau berkunjung sekaligus mengantarkan sertifikat ke rumah saya,” kata pria yang akrab disapa Ketut ini.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan