LAMPUNG – Bertepatan dengan momen deklarasi Kota Metro sebagai Kota Lengkap, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sejumlah sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tanah wakaf, dan rumah ibadah. Penyerahan sebanyak 305 sertifikat ini berlangsung di Wisma Haji Al-Khairiyah, Kota Metro, Provinsi Lampung, pada Kamis (26/10/2023).
Terkait penyerahan sertifikat aset BMD dan BUMN, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa itu merupakan salah satu tugas dari Presiden Joko Widodo yang bertujuan menertibkan tata kelola administrasi pertanahan. Hal ini juga untuk memitigasi potensi munculnya penyalahgunaan aset yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara.
“Aset-aset milik BMD maupun BUMN diselesaikan sertifikasinya, tujuannya adalah memitigasi dari perbuatan-perbuatan yang kurang baik, yang menyebabkan aset hilang. Dan saya yakin dengan gerakan penyelamatan aset BMD dan BUMN, permasalahan aset di wilayah bisa tertata kembali. Dengan sinergi dan kolaborasi, saya yakin masalah-masalah aset BMD itu bisa diselesaikan,” ujar Hadi Tjahjanto.
Begitu pula dengan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Sertifikasi harus diselesaikan untuk melindungi dan memberikan kepastian hukum bagi umat beragama.
“Sertifikat tanah wakaf atau rumah ibadah terus kita gelorakan untuk diselesaikan tahun 2024. Permasalahan sertifikat tanah wakaf dan tempat-tempat ibadah saya minta Pak Kakanwil (Kepala Kantor Wilayah BPN, red) dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) terus kerja spartan, tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam kesempatan ini, Ganjar Jationo selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik yang mewakili Gubernur Lampung mengutarakan dukungannya terhadap percepatan pendaftaran tanah di Provinsi Lampung.
“Kami mendukung program pemerintah, kita juga berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas dari Bapak Presiden, yakni percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red),” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Andar Sembiring melaporkan, sertipikasi tanah di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung mencapai 74% atau sebanyak 2,9 juta bidang tanah terdaftar. Ia menegaskan bahwa sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah telah membuahkan hasil, yaitu sertipikat aset, tanah wakaf, dan rumah ibadah.
“Sebagai hasil program dari Kantah di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, yang pertama sertipikat wakaf sebanyak 173 bidang, sertipikat BMD pemerintah kabupaten sebanyak 35 bidang, sertipikat rumah ibadah sebanyak 12 bidang, dan terakhir sertipikat aset BUMN PT PLN sebanyak 85 bidang. Total yang diserahkan hari ini adalah 305 bidang,” jelas Kalvyn Andar Sembiring.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan